Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau disingkat JPPR merupakan jaringan 38 lembaga yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, LSM, lembaga pendidikan, lembaga antar iman, lembaga kemahasiswaan dan radio.

Struktur organisasi

  • JPPR di tingkat nasional merupakan jaringan lembaga atau organisasi anggota JPPR di tingkat pusat
  • JPPR di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa merupakan jaringan lembaga atau organisasi anggota JPPR yang bekerja di wilayah geografis tertentu, yang bertindak untuk mengimplementasikan program JPPR di tingkat nasional

Sejarah dan pengalaman

Program Pemilu 2014

Pemantauan Pemilu Melalui Teknologi Informasi dan Media Sosial

Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu dengan menggunakan teknologi informasi (SMS, Phone, dll) dan Media Sosial (Facebook, Twitter, dll).

Masyarakat dapat berpartisipasi dalam program ini dengan melaporkan temuan pelanggaran Pemilu, hasil foto dan dokumentasi lainnya melalui akun Facebook Seknas JPPR (facebook.com/seknasjppr) atau ke twitter Seknas JPPR (twitter.com/seknasjppr).

Selengkapnya dapat melihat di website pemantauan Seknas JPPR dengan alamat www.pantaupemilu.org

Pemantauan Dana Kampanye

Program pengawasan Dana kampanye peserta pemilu, untuk peningkatan transparansi dan peningkatan aspek keadilan bagi peserta Pemilu.

Pranala luar

  • Situs web resmi
  • Situs Pemantauan JPPR: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)