Resolusi 1371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bangladesh
  •  Kolombia
  •  Irlandia
  •  Jamaika
  •  Mali
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Tunisia
  •  Ukraina

Resolusi 1371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 September 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di bekas Yugoslavia yang meliputi Makedonia, DKPBB menyerukan implementasi penuh Resolusi 1345 mengenai kekerasan dan kegiatan teroris di Makedonia dan selatan Serbia.[1]

Referensi

  1. ^ "Unanimously adopting Resolution 1371 on former Yugoslav Republic of Macedonia, Security Council again rejects violence in pursuit of political aims". United Nations. 26 September 2001. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa